Dinkop UKM Jatim dan OPOP Dorong Koperasi Pesantren Berbadan Hukum

pemerintahan | 31 Januari 2026 06:30

Dinkop UKM Jatim dan OPOP Dorong Koperasi Pesantren Berbadan Hukum
Webinar bertajuk “Penyuluhan Perkoperasian dan Sosialisasi Fasilitasi Badan Hukum Koperasi” yang digelar secara daring. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur bersama OPOP Jatim menggelar webinar “Penyuluhan Perkoperasian dan Sosialisasi Fasilitasi Badan Hukum Koperasi” pada Jumat, (30/1/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan daring ini menjadi wadah edukasi bagi pondok pesantren untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui koperasi berbadan hukum.

 

Webinar diikuti puluhan pesantren dari berbagai kabupaten/kota di Jatim. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini bertujuan membekali pesantren agar mampu mengelola usaha secara legal, profesional, dan berkelanjutan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Minggu, (31/1/2026).

 

Sekretaris Jenderal OPOP Jatim, Gus Ghofirin, menekankan potensi ekonomi besar dari pondok pesantren di Jawa Timur. Ia mengajak para kiai dan pengasuh pesantren mendirikan koperasi sebagai langkah awal kemandirian ekonomi. 

 

“Perkembangan pondok pesantren di Jatim yang jumlahnya sangat besar ini mampu melahirkan semangat baru melalui kewirausahaan pesantren,” ujar Gus ghofirin.