OJK Jatim Diserbu Warga, Pengaduan dan Akses SLIK Tembus 18 Ribu Layanan dalam Tiga Bulan

pemerintahan | 26 Juni 2026 09:43

OJK Jatim Diserbu Warga, Pengaduan dan Akses SLIK Tembus 18 Ribu Layanan dalam Tiga Bulan
Dok antara

SURABAYA, PustakaJC.co - Kesadaran masyarakat Jawa Timur terhadap perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan terus menunjukkan peningkatan. Sepanjang triwulan pertama 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mencatat lebih dari 18 ribu layanan yang dimanfaatkan masyarakat, mulai konsultasi, pengaduan, permintaan informasi, hingga akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 

Data tersebut menunjukkan semakin tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan transaksi keuangan sekaligus meningkatnya kebutuhan terhadap layanan perlindungan konsumen di tengah maraknya kejahatan keuangan digital.

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas VM Tarihoran, mengatakan lebih dari 3.600 warga datang langsung ke kantor OJK Jawa Timur untuk mengajukan pengaduan, konsultasi, maupun meminta informasi terkait layanan jasa keuangan.

 

Selain itu, permintaan layanan SLIK juga mengalami lonjakan signifikan dengan jumlah mencapai lebih dari 15 ribu permohonan hanya dalam kurun tiga bulan pertama tahun ini.

 

"Masih ada lebih dari 3.600 masyarakat yang datang langsung ke kantor OJK untuk mengadu, melapor, atau sekadar meminta informasi. Sementara permintaan layanan SLIK mencapai lebih dari 15 ribu selama tiga bulan," kata Horas, Kamis (25/6).

 

Menurutnya, tingginya angka tersebut menjadi indikator bahwa literasi keuangan masyarakat Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Masyarakat dinilai semakin memahami hak-haknya sebagai konsumen sekaligus mulai aktif memanfaatkan fasilitas perlindungan yang disediakan regulator.