Di sisi lain, kinerja industri perbankan Jawa Timur hingga April 2026 masih menunjukkan kondisi yang sehat dan stabil.
OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 2,87 persen secara tahunan. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terdiri dari tabungan dan deposito tumbuh lebih tinggi, yakni mencapai 5,78 persen.
Dari sisi ketahanan industri, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 32,9 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.
Sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada pada level 3,72 persen yang masih dalam kategori terkendali.
"Permodalan perbankan di Jawa Timur masih kuat dan risiko kredit tetap terjaga," jelas Horas.
Kondisi tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan Jawa Timur masih memiliki fondasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
(int)