OJK Jatim Diserbu Warga, Pengaduan dan Akses SLIK Tembus 18 Ribu Layanan dalam Tiga Bulan

pemerintahan | 26 Juni 2026 09:43

OJK Jatim Diserbu Warga, Pengaduan dan Akses SLIK Tembus 18 Ribu Layanan dalam Tiga Bulan
Dok antara

SURABAYA, PustakaJC.co - Kesadaran masyarakat Jawa Timur terhadap perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan terus menunjukkan peningkatan. Sepanjang triwulan pertama 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mencatat lebih dari 18 ribu layanan yang dimanfaatkan masyarakat, mulai konsultasi, pengaduan, permintaan informasi, hingga akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 

Data tersebut menunjukkan semakin tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan transaksi keuangan sekaligus meningkatnya kebutuhan terhadap layanan perlindungan konsumen di tengah maraknya kejahatan keuangan digital.

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas VM Tarihoran, mengatakan lebih dari 3.600 warga datang langsung ke kantor OJK Jawa Timur untuk mengajukan pengaduan, konsultasi, maupun meminta informasi terkait layanan jasa keuangan.

 

Selain itu, permintaan layanan SLIK juga mengalami lonjakan signifikan dengan jumlah mencapai lebih dari 15 ribu permohonan hanya dalam kurun tiga bulan pertama tahun ini.

 

"Masih ada lebih dari 3.600 masyarakat yang datang langsung ke kantor OJK untuk mengadu, melapor, atau sekadar meminta informasi. Sementara permintaan layanan SLIK mencapai lebih dari 15 ribu selama tiga bulan," kata Horas, Kamis (25/6).

 

Menurutnya, tingginya angka tersebut menjadi indikator bahwa literasi keuangan masyarakat Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Masyarakat dinilai semakin memahami hak-haknya sebagai konsumen sekaligus mulai aktif memanfaatkan fasilitas perlindungan yang disediakan regulator.

 

Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang.

 

Horas menegaskan kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam upaya penyelamatan dana korban kejahatan digital.

 

Karena itu, masyarakat yang mengalami penipuan transaksi keuangan secara daring diminta segera melapor melalui layanan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

 

"Semakin cepat dilaporkan, semakin besar kemungkinan dana bisa diselamatkan," ujarnya.

 

Keberadaan IASC menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat koordinasi antara regulator, perbankan, dan aparat penegak hukum untuk meminimalisasi kerugian masyarakat akibat penipuan digital.

 

Meningkatnya jumlah pengaduan dan konsultasi juga menjadi gambaran bahwa masyarakat kini tidak lagi pasif ketika menghadapi persoalan layanan keuangan, mulai dari pinjaman online, investasi ilegal, hingga sengketa dengan lembaga jasa keuangan.

 

Di sisi lain, kinerja industri perbankan Jawa Timur hingga April 2026 masih menunjukkan kondisi yang sehat dan stabil.

 

OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 2,87 persen secara tahunan. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terdiri dari tabungan dan deposito tumbuh lebih tinggi, yakni mencapai 5,78 persen.

 

Dari sisi ketahanan industri, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 32,9 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

 

Sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada pada level 3,72 persen yang masih dalam kategori terkendali.

 

"Permodalan perbankan di Jawa Timur masih kuat dan risiko kredit tetap terjaga," jelas Horas.

 

Kondisi tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan Jawa Timur masih memiliki fondasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

(int)