Penguatan Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Jabat Kasi Penyidikan

pemerintahan | 18 Desember 2025 05:54

Penguatan Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Jabat Kasi Penyidikan
John Franky Ariandi Yanafia resmi menjabat sebagai Kasidik pada Pidsus Kejati Jatim. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dinamika organisasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Mutasi pejabat eselon IV dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur dan kinerja, khususnya pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

 

Salah satu pejabat yang mendapat amanah penting dalam rotasi tersebut adalah John Franky Ariandi Yanafia. Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo itu kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (18/12/2025).

 

Penugasan ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan fungsi penyidikan di tingkat provinsi. John Franky menggantikan Muhammad Harris, yang selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

 

Secara personal, John Franky juga dinobatkan sebagai Kasi Pidsus Terbaik se-Jawa Timur Tahun 2025. Tak hanya fokus pada penindakan, ia dikenal inovatif melalui terobosan digital “Lapor Kajari”, yang membuka ruang partisipasi publik dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan real time.

 

 

“Kami ingin masyarakat mudah melapor dan merasa dilindungi. Partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pemberantasan korupsi,” ujar John Franky.

 

Selama memimpin Seksi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky dikenal sebagai jaksa yang tegas, berani, dan konsisten dalam memberantas korupsi. Sejumlah perkara besar berhasil diungkap dan ditangani, mulai dari korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, hingga penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan BRI.

 

Tak berhenti di situ, penanganan kasus penjualan aset tanah milik pemerintah desa, penyelewengan dana CSR Desa Entalsewu, serta pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut menegaskan komitmennya dalam melindungi keuangan negara dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

 

 

 

Atas kinerja tersebut, Kejari Sidoarjo meraih sejumlah penghargaan bergengsi. Di antaranya Predikat Terbaik I Satuan Kerja Tipe A Penanganan Tindak Pidana Korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, serta peringkat pertama Kejari Tipe A secara nasional dalam kategori penanganan perkara korupsi Tahun 2025 versi KPK.

 

“Penegakan hukum harus tegas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

 

Dengan rekam jejak yang kuat dan pengalaman lapangan yang matang, kehadiran John Franky Ariandi Yanafia sebagai Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim diharapkan menjadi energi baru dalam memperkokoh komitmen Korps Adhyaksa untuk menegakkan hukum secara tegas, bersih, dan berintegritas. (ivan)