SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan menunda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembiayaan alternatif atau utang daerah tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menekan beban bunga pinjaman yang otomatis berjalan setelah MoU ditandatangani.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan secara sengaja agar beban bunga tidak muncul lebih cepat.
“Begitu MoU ditandatangani dan dana dipakai, bunga langsung jalan. Maka dari itu, waktu penandatanganan kami geser ke akhir tahun,” ujar Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, dikutip dari jawapos.com, Sabtu, (29/11/2025).