Meski MoU belum diteken, seluruh proyek yang dibiayai lewat skema alternatif tetap berjalan. Pemkot menerapkan pola reimburs, yakni pekerjaan dikerjakan lebih dulu dan pembayaran diganti kemudian.
“Proyek tidak berhenti. Semua tetap berjalan normal,” tegas Lilik.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, mendukung strategi tersebut. Menurutnya, penundaan penandatanganan MoU hingga Desember dapat menghemat bunga dua bulan penuh.
“Kalau ditunda ke Desember, kita lewat Oktober dan November tanpa kena bunga. Itu penghematan signifikan,” katanya.