Menurut pengamatan para pakar digital pemerintahan, capaian ini menunjukkan ekosistem digital Jawa Timur semakin kuat — baik dari sisi kebijakan, kesiapan infrastruktur, maupun human capital atau sumber daya manusia yang memiliki kompetensi digital. Ini menjadi modal penting dalam merespons tuntutan pelayanan publik di era digital yang semakin tinggi.
Ke depan, perangkat daerah diminta tidak hanya berhenti pada pemenuhan standar SPBE, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi lebih lanjut, seperti penggunaan data besar (big data), sistem informasi terpadu antarinstansi (interoperability), serta pengalaman pengguna (user experience) yang lebih mulus dan informatif.
Sebagai dampak langsung, beberapa layanan digital yang sudah berjalan di Bapenda Jawa Timur antara lain pembayaran pajak secara daring, pelaporan instan, serta sistem notifikasi informasi yang terhubung langsung dengan wajib pajak. Ini membantu menurunkan tingkat kesalahan pelaporan manual sekaligus mempercepat proses administrasi.
Selain itu, penghargaan JDEA 2025 memperkuat citra Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi pemerintahan digital di Indonesia. Hal ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan SPBE sebagai fokus strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.