Buruh Dorong Keadilan Upah, Minta Pemprov Jatim Gunakan Alfa Tertinggi UMP 2026

pemerintahan | 20 Desember 2025 05:57

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto, menyatakan seluruh usulan buruh akan dikaji sesuai ketentuan pemerintah pusat.

 

“Kebijakan pengupahan mengacu pada regulasi pusat, pertimbangan akademik, serta masukan Dewan Ekonomi Nasional,” jelas Sigit.

 

Ia menambahkan, pembahasan penetapan UMP Jawa Timur akan segera dilakukan bersama Dewan Pengupahan Provinsi setelah regulasi teknis pengupahan resmi diberlakukan. (ivan)