Ketua DPRD Jatim Tekankan Optimalisasi Kontribusi BUMD untuk Daerah

pemerintahan | 31 Desember 2025 07:27

 

Ia menjelaskan, DPRD Jatim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Kinerja BUMD sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mencakup tata kelola, kinerja usaha, hingga kontribusi nyata BUMD terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Sebagai gambaran, Musyafak menyebut kontribusi dividen BUMD Kota Surabaya telah melampaui Rp200 miliar. Sementara akumulasi dividen BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih berada di bawah Rp500 miliar.

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi dorongan agar pengelolaan BUMD ke depan semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan PAD.

 

Selain membahas kinerja BUMD, DPRD Jatim juga memperkuat fungsi pengawasan kelembagaan melalui pembaruan Kode Etik DPRD serta Tata Beracara Badan Kehormatan. Pada 2025, DPRD membentuk panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan tersebut.