Wali Kota Surabaya Aktifkan Satgas Anti Premanisme, Warga Diminta Tak Ragu Melapor

pemerintahan | 06 Januari 2026 10:00

 

Satgas Anti Premanisme melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Satpol PP, BPBD, serta perangkat terkait lainnya. Selain penindakan, Eri juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban premanisme.

 

Warga dapat melaporkan kejadian premanisme melalui layanan darurat 112 atau langsung ke hotline Satgas Penanganan Premanisme Kota Surabaya. Pemkot juga telah meresmikan Kantor Satgas Anti Premanisme yang berlokasi di samping Gedung Inspektorat Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Ketabang, Kecamatan Genteng.

 

“Seluruh jajaran Forkopimda tidak akan main-main. Premanisme dan pemaksaan tidak boleh ada di Surabaya. Tapi masyarakat juga harus tahu dan berani melapor,” ujar Eri.

 

Selain kantor utama, posko satgas juga disiagakan di lima wilayah Surabaya, yakni utara, barat, selatan, timur, dan pusat kota. Satgas ini sekaligus menjalankan fungsi penanganan mafia tanah dengan target penyelesaian awal maksimal 2 x 24 jam bersama kelurahan setempat. (ivan)