SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya mulai menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban kota. Langkah ini ditandai dengan apel bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Surabaya, Senin, (5/1/2026).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, Surabaya harus menjadi kota yang bebas dari kekerasan dan tindakan pemaksaan. Karena itu, seluruh unsur yang tergabung dalam satgas diminta hadir memberi rasa aman bagi masyarakat. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (6/1/2026).
“Surabaya tidak boleh ada kekerasan dan pemaksaan. Kehadiran satgas ini untuk memberikan ketenangan kepada warga Kota Surabaya,” tegas Eri dalam arahannya.
Satgas Anti Premanisme melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Satpol PP, BPBD, serta perangkat terkait lainnya. Selain penindakan, Eri juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban premanisme.
Warga dapat melaporkan kejadian premanisme melalui layanan darurat 112 atau langsung ke hotline Satgas Penanganan Premanisme Kota Surabaya. Pemkot juga telah meresmikan Kantor Satgas Anti Premanisme yang berlokasi di samping Gedung Inspektorat Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Ketabang, Kecamatan Genteng.
“Seluruh jajaran Forkopimda tidak akan main-main. Premanisme dan pemaksaan tidak boleh ada di Surabaya. Tapi masyarakat juga harus tahu dan berani melapor,” ujar Eri.
Selain kantor utama, posko satgas juga disiagakan di lima wilayah Surabaya, yakni utara, barat, selatan, timur, dan pusat kota. Satgas ini sekaligus menjalankan fungsi penanganan mafia tanah dengan target penyelesaian awal maksimal 2 x 24 jam bersama kelurahan setempat. (ivan)