Kadin Jatim Ingatkan Dampak Luas Aturan Batas Nikotin dan Tar Rokok

pemerintahan | 09 Januari 2026 05:57

Kadin Jatim Ingatkan Dampak Luas Aturan Batas Nikotin dan Tar Rokok
Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, saat menyerahkan masukan KADIN Jawa Timur Terkait Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin, yang diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK RI, Sukadiono. (dok bhirawa)

SURABYA, PustakaJC.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyoroti potensi dampak besar kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar rokok terhadap keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur yang menjadi salah satu sentra industri rokok nasional.

 

Peringatan tersebut disampaikan dalam audiensi Kadin Jawa Timur dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI di Jakarta, Rabu, (7/1/2026). Rombongan Kadin Jatim dipimpin langsung Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, dan diterima Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (9/1/2026).

 

Adik menyampaikan kekhawatiran atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya pasal yang mengatur batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk rokok. Menurutnya, regulasi tersebut menyentuh sektor padat karya dengan rantai pasok panjang, sehingga berisiko menimbulkan ketidakpastian berusaha.

 

“Pabrikan harus menyesuaikan standar mutu, metode uji, hingga mesin produksi. Proses ini tidak singkat dan berpotensi menghentikan produksi dalam waktu lama,” ujarnya.