BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sistem Upah Adil demi Keberlangsungan Usaha

pemerintahan | 15 Januari 2026 18:59

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sistem Upah Adil demi Keberlangsungan Usaha
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo (dua dari kiri). (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan sebagai fondasi keberlangsungan dunia usaha sekaligus perlindungan tenaga kerja.

 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyatakan kebijakan upah memiliki keterkaitan strategis dengan keikutsertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (15/1/2026).

 

“Upah berperan penting dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Ada hubungan langsung antara kebijakan pengupahan, perlindungan tenaga kerja, dan keberlanjutan usaha,” ujar Hadi saat menjadi narasumber dalam APINDO Member Gathering bertema Sosialisasi dan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Surabaya, Kamis, (8/1/2026).

 

 

Hadi menegaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melainkan berdasarkan upah riil yang diterima pekerja, termasuk tunjangan tetap.

 

“Iuran dihitung dari upah yang dibayarkan perusahaan. Karena itu, akurasi pelaporan upah menjadi kunci agar perlindungan pekerja dapat berjalan optimal,” tegasnya.

 

Dari sisi perusahaan, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah strategis dalam memitigasi risiko keuangan.

 

“Perusahaan dapat mengalihkan risiko biaya medis, santunan kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua kepada BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Hadi.

 

 

 

Sementara bagi tenaga kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk investasi jangka panjang untuk menjamin kesejahteraan dan stabilitas kerja.

 

“Perlindungan yang pasti akan meningkatkan rasa aman dan loyalitas pekerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif,” tambahnya.

 

Melalui forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan APINDO dan para pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pengupahan yang adil, adaptif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ivan)