Khofifah Tekankan Pembiayaan Kreatif Tanpa Membebani Publik di Tengah Tantangan Fiskal

pemerintahan | 17 Januari 2026 13:19

 

Menurutnya, kompleksitas tersebut dipicu oleh terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, serta adanya penyesuaian kebijakan transfer ke daerah. Kondisi ini, kata Khofifah, menuntut penguatan tata kelola belanja, optimalisasi sumber pendanaan kreatif, serta peningkatan kualitas layanan publik yang terukur.

 

Ia menilai tema Creative Financing & Value for Money menjadi sangat relevan karena pembiayaan kreatif bukan sekadar alternatif teknis, melainkan strategi kepemimpinan dan tata kelola yang mengombinasikan APBD dengan sumber pembiayaan non-anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

 

Khofifah memaparkan tiga langkah utama dalam membangun pembiayaan kreatif, yakni mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, mengubah pola pikir eksklusif menjadi inklusif, serta menggeser orientasi dari revenue ke profit dan dari spending or earning menjadi spending and earning.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, memiliki peluang besar melalui optimalisasi aset daerah untuk membuka ruang investasi dan mendorong pemberdayaan ekonomi, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu skema yang berpotensi dikembangkan adalah Kerja Sama Operasi (KSO) atas aset lahan milik pemprov yang tersebar di berbagai daerah.