Sementara itu, Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan fokus pendampingan UMKM meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sering kali kendala di lapangan adalah pelaku usaha ingin mengurus sertifikasi halal tetapi belum memiliki NIB. Di situlah kami hadir, mendampingi satu per satu hingga tuntas,” pungkas Mia. (ivan)