Perkuat Layanan Wajib Pajak di Era Coretax, Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 526 Relawan Pajak

pemerintahan | 24 Januari 2026 10:10

 

Para relawan berasal dari 24 Tax Center perguruan tinggi mitra yang tersebar di wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Ponorogo, hingga Magetan.

 

Pada tahun 2026, Relawan Pajak Renjani akan dilibatkan aktif dalam pendampingan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Coretax DJP, mengingat sistem tersebut digunakan secara penuh untuk pertama kalinya.

 

Selain mendukung kelancaran pelaporan SPT, para relawan juga bertugas meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan serta membantu Wajib Pajak beradaptasi dengan sistem administrasi yang baru.