Ranwal RKPD 2027 Mulai Disiapkan, Pemprov Jatim Prioritaskan Layanan Publik Esensial

pemerintahan | 29 Januari 2026 05:58

 

Ia menambahkan, Pemprov Jatim terus melakukan pembenahan tata kelola belanja daerah, termasuk pengelolaan hibah, perizinan, dan sistem anggaran.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin mengatakan, fokus pelayanan dasar pada RKPD 2027 sejalan dengan amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014.

 

“Urusan wajib pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dasar, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Lima sektor ini menjadi fokus RKPD 2027,” kata Yasin.