SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan 453 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap I ke 38 kabupaten/kota sebagai langkah cepat mengendalikan peningkatan kasus PMK di awal 2026. Distribusi vaksin dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (29/1).
Langkah ini diambil untuk memastikan Jawa Timur tetap terjaga sebagai salah satu lumbung ternak nasional, sekaligus melindungi keberlangsungan ekonomi peternak rakyat melalui percepatan vaksinasi massal.
“Percepatan vaksinasi ini sangat penting karena Jawa Timur merupakan lumbung ternak nasional. Dengan vaksinasi serentak, kita mendorong terbentuknya herd immunity agar populasi ternak terlindungi dan ekonomi peternak tetap terjaga. Untuk tahap pertama, kita distribusikan 453 ribu dosis,” ujar Khofifah.
Sejalan dengan itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menetapkan Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang dilaksanakan pada 29 Januari 2026 di seluruh kabupaten/kota. Ribuan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan vaksinasi ternak milik masyarakat.
Distribusi 453 ribu dosis vaksin tahap I ini merupakan bagian dari rangkaian vaksinasi PMK yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026. Vaksin disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di masing-masing daerah untuk segera digunakan di lapangan.
“Ini langkah antisipasi untuk melindungi populasi ternak di Jawa Timur. Distribusi vaksin skala besar mulai dilaksanakan hari ini,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI. Untuk tahun 2026, Kementan mengalokasikan 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus bagi Provinsi Jawa Timur.
Selain vaksinasi, pengendalian PMK diperkuat melalui peningkatan biosekuriti kandang, pengawasan ketat lalu lintas ternak, serta edukasi kepada peternak. Petugas kesehatan hewan juga disiagakan di pasar-pasar hewan guna memastikan tidak ada ternak sakit yang diperjualbelikan.
“Penutupan sementara pasar hewan akan diterapkan secara selektif, khusus di wilayah dengan tingkat kasus PMK tinggi atau masuk zona merah,” jelas Khofifah.
Sebagai langkah preventif tambahan, Pemprov Jatim mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) PMK yang melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, serta unsur TNI dan Polri. Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan dan kecamatan turut dilibatkan dalam monitoring dan pendampingan peternak.
“Penanganan PMK tidak bisa setengah-setengah. Kami bergerak bersama lintas sektor untuk memastikan pengendalian PMK berjalan cepat, terpadu, dan efektif di lapangan,” ujarnya.
Di akhir, Khofifah mengimbau seluruh pemerintah daerah dan peternak meningkatkan kewaspadaan serta bersikap proaktif saat vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan ternak dilakukan.
“Kami mengajak semua pihak disiplin menerapkan manajemen pakan dan menjaga kesehatan ternak agar penyebaran PMK dapat ditekan dan keberlangsungan peternakan rakyat tetap terjaga,” pungkas Gubernur Jatim itu. (ivan)