Khofifah Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II, Talent DNA Diperkuat untuk Jaga Merit Sistem Pemprov Jatim

pemerintahan | 02 Februari 2026 20:12

Khofifah Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II, Talent DNA Diperkuat untuk Jaga Merit Sistem Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada Agung Subagyo usai dilantik sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merotasi tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, (30/1/2026).

 

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026 tertanggal 29 Januari 2026 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

 

Tujuh pejabat yang dirotasi masing-masing adalah M. Yasin sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurkholis sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dydik Rudy Prasetya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi, serta Imam Hidayat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi.