JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memperluas fungsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini kini tidak hanya melayani pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi juga mulai menjangkau kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, perluasan layanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi berkelanjutan. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (4/1/2026).
Menurut Gus Ipul, data calon penerima manfaat MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas diperoleh melalui proses asesmen yang melibatkan Kemensos dan pemerintah daerah. Selanjutnya, kepala daerah akan mengesahkan data tersebut sebelum diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelayanan melalui SPPG.
“SPPG yang dikelola BGN di daerah nantinya tidak hanya menyiapkan makan bergizi gratis untuk anak sekolah, tetapi juga melayani lansia dan penyandang disabilitas sesuai dengan data yang kami siapkan,”ujar Gus ipul, Selasa (3/2/2026).