Ia menjelaskan, program MBG akan memprioritaskan lansia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendiri serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan akses dalam pemenuhan gizi harian.
Dalam implementasinya, pemerintah juga akan melibatkan tenaga pendamping atau caregiver. Para pendamping ini akan dilatih secara bertahap untuk membantu proses distribusi makanan sekaligus pendampingan penerima manfaat di lapangan.
Terkait pembagian peran, BGN bertanggung jawab dalam penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran program. Sementara itu, Kemensos berperan menyiapkan petugas lapangan, sistem distribusi, hingga pendampingan bagi lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat.
Pemerintah menilai pengembangan MBG menjadi langkah penguatan jaring pengaman sosial berbasis gizi melalui kolaborasi lintas lembaga. Program ini ditargetkan mampu menjangkau lebih dari 100 ribu lansia telantar berusia di atas 75 tahun serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan pemenuhan gizi. (ivan)