SPPG Diperluas, Program MBG Mulai Sentuh Lansia dan Penyandang Disabilitas

pemerintahan | 04 Februari 2026 06:00

SPPG Diperluas, Program MBG Mulai Sentuh Lansia dan Penyandang Disabilitas
Saifullah Yusuf Menteri Sosial memberikan keterangan terkait bantuan untuk korban bencana alam di Sumatra. (dok suarasurabaya)

JAKARTA, PustakaJC.co  – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memperluas fungsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini kini tidak hanya melayani pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi juga mulai menjangkau kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, perluasan layanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi berkelanjutan. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (4/1/2026).

 

Menurut Gus Ipul, data calon penerima manfaat MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas diperoleh melalui proses asesmen yang melibatkan Kemensos dan pemerintah daerah. Selanjutnya, kepala daerah akan mengesahkan data tersebut sebelum diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelayanan melalui SPPG.

 

“SPPG yang dikelola BGN di daerah nantinya tidak hanya menyiapkan makan bergizi gratis untuk anak sekolah, tetapi juga melayani lansia dan penyandang disabilitas sesuai dengan data yang kami siapkan,”ujar Gus ipul, Selasa (3/2/2026).

 

 

Ia menjelaskan, program MBG akan memprioritaskan lansia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendiri serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan akses dalam pemenuhan gizi harian.

 

Dalam implementasinya, pemerintah juga akan melibatkan tenaga pendamping atau caregiver. Para pendamping ini akan dilatih secara bertahap untuk membantu proses distribusi makanan sekaligus pendampingan penerima manfaat di lapangan.

 

Terkait pembagian peran, BGN bertanggung jawab dalam penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran program. Sementara itu, Kemensos berperan menyiapkan petugas lapangan, sistem distribusi, hingga pendampingan bagi lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat.

 

 

Pemerintah menilai pengembangan MBG menjadi langkah penguatan jaring pengaman sosial berbasis gizi melalui kolaborasi lintas lembaga. Program ini ditargetkan mampu menjangkau lebih dari 100 ribu lansia telantar berusia di atas 75 tahun serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan pemenuhan gizi. (ivan)