Selain mendukung aspek ekonomi, keberadaan becak listrik dinilai sejalan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kendaraan ini beroperasi tanpa emisi karbon dan minim kebisingan sehingga dinilai cocok digunakan di kawasan wisata.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga berkomitmen memantau operasional serta perawatan becak listrik. Penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) direncanakan guna menunjang keberlanjutan penggunaan kendaraan tersebut.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha GSN, Firman Dahlan, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pengemudi becak. Secara teknis, becak listrik memiliki kecepatan maksimal 15 km per jam dengan jarak tempuh hingga 40 kilometer dalam sekali pengisian daya.
Penerima bantuan difokuskan kepada pengemudi becak kayuh yang berusia di atas 55 tahun. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilitas sekaligus meningkatkan taraf hidup para pengemudi becak di Lamongan. (ivan)