Sejalan dengan penekanan DPRD terkait keadilan distribusi, Aris menyebut token listrik Rp300 ribu diberikan sebagai stimulan awal. Token tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan listrik dasar hingga enam bulan, dengan asumsi penggunaan tiga titik lampu dan satu kotak kontak.
“Untuk pengisian berikutnya dilakukan secara mandiri oleh penerima. Jadi bantuan ini sifatnya membuka akses, bukan ketergantungan,” ujarnya.
Dinas ESDM Jatim juga memastikan adanya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, sebagaimana dorongan DPRD. Setiap penerima IRSR mendapatkan masa pemeliharaan instalasi selama satu tahun, disertai kegiatan monitoring dan evaluasi.