Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai obligasi daerah merupakan bentuk creative financing yang strategis untuk menjawab keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, ketergantungan pada APBD dan transfer pusat tidak lagi cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan jangka panjang. Karena itu, diperlukan terobosan pembiayaan yang tetap menjunjung tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Dengan perencanaan matang dan mitigasi risiko yang baik, obligasi daerah bisa menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, produktif, dan berkelanjutan,” pungkas Mekeng. (ivan)