BKD Jatim juga telah menerapkan manajemen talenta sebagai instrumen strategis penempatan pejabat. Prinsip the right man in the right place menjadi pijakan utama, didukung oleh sistem pencatatan data ASN yang terintegrasi. Rekam jejak setiap pegawai dapat ditelusuri sejak pengangkatan sebagai CPNS hingga posisi terkini.
Tak hanya itu, BKD Jatim juga memainkan peran sentral dalam memastikan kepatuhan administrasi pejabat, khususnya terkait pelaporan LHKPN. Pengelolaan pelaporan dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi, dengan melibatkan fasilitator di masing-masing perangkat daerah.
“Kami mendampingi wajib lapor sejak pendaftaran hingga pelaporan tahunan. Bahkan, disediakan desk dan pendampingan langsung bagi pejabat yang mengalami kendala teknis,” jelas Kepala BKD Jatim itu. (ivan)