
Jumadi menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan tercermin dalam berbagai layanan strategis, seperti penerbitan pertimbangan teknis penggunaan kawasan hutan non-komersial di bawah lima hektare, rekomendasi perizinan hasil hutan, sertifikasi sumber benih, pengujian hasil hutan, hingga layanan wisata alam di Tahura R. Soerjo.
Selain itu, kualitas pelayanan juga diukur melalui berbagai indikator objektif, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), efektivitas pengelolaan kawasan konservasi melalui Management Effectiveness Tracking Tool (METT) di Tahura R. Soerjo, serta indikator ekonomi dan pemberdayaan masyarakat hutan di setiap Cabang Dinas Kehutanan.
Sepanjang 2025, Dinas Kehutanan Jatim menunjukkan kinerja pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sebanyak 179 kelompok menerima bantuan program hilirisasi kehutanan, 13 kelompok tani hutan memperoleh bantuan melalui program Peti Koin Bermantera, serta 464.243 bibit tanaman hutan dan Multi Purpose Tree Species (MPTS) disalurkan melalui program DAS Berkualitas dan Mangrove Lestari.
Program-program tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah hasil hutan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.