Transparansi tata kelola juga diperkuat melalui publikasi data melalui PPID dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga memastikan pengelolaan kehutanan berjalan secara akuntabel dan transparan.
Meski meraih berbagai capaian, Dinas Kehutanan Jatim masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya ancaman kebakaran hutan dan lahan, konflik tenurial, tekanan alih fungsi lahan, perubahan iklim, serta dinamika pembangunan yang berdampak pada kawasan hutan. Tantangan lainnya mencakup keterbatasan jumlah pegawai, kebutuhan regenerasi SDM, kesenjangan kompetensi antar wilayah, serta tuntutan transformasi digital dalam sistem birokrasi.
Selain itu, integrasi sistem informasi, penguatan digital governance, serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan kehutanan juga menjadi fokus penguatan tata kelola ke depan.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Dinas Kehutanan Jatim menetapkan sejumlah prioritas strategis, antara lain penguatan pengelolaan hutan berbasis teknologi, peningkatan kompetensi dan regenerasi SDM, serta percepatan integrasi dan digitalisasi tata kelola kehutanan.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tukas Kadishut Jatim ini.
Capaian ini menegaskan komitmen Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang profesional, transparan, adaptif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (ivan)