Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 terdapat 3.339 SPPG di Jatim, dengan rincian 3.125 unit telah operasional dan 214 unit dalam tahap persiapan. Program ini didukung oleh 145.946 petugas yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Khofifah menekankan, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan penerima, tetapi juga ketatnya pengawasan standar keamanan pangan.
Dari total 2.056 SPPG yang terdata dalam sistem pengawasan kesehatan lingkungan, sekitar 69,40 persen atau 1.427 SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 91,31 persen dinyatakan memenuhi syarat.
Sebanyak 1.231 SPPG atau 59,87 persen juga telah dilakukan pemeriksaan sampel media lingkungan, dengan 91,38 persen di antaranya memenuhi standar. Sementara itu, 50.650 penjamah makanan atau sekitar 76,3 persen telah mengikuti pelatihan keamanan pangan sebagai langkah preventif meminimalkan risiko kontaminasi.
“Hal-hal seperti ini sudah kami upayakan sebagai langkah preventif kami mengawal program MBG ini,”katanya.