Meski demikian, Pemprov Jatim tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul masih ditemukannya kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG. Untuk itu, dibentuk Tim Gerak Cepat (TGC), diperkuat koordinasi surveilans dan kesehatan lingkungan, serta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel air, makanan hingga spesimen klinis.
Rekomendasi perbaikan juga diberikan kepada penyedia makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian.
Sebagai penguatan kelembagaan, Pemprov Jatim membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG tingkat provinsi dan mendorong pembentukan satgas di 38 kabupaten/kota. Selain itu, telah diusulkan lahan pemda untuk pengembangan 167 SPPG baru, termasuk penguatan layanan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Ponorogo dan Sumenep. (ivan)