SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan dan maksimalisasi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah besarnya jumlah penerima manfaat di Jatim.
“Sertifikasi SPPG ini akan terus bisa kita maksimalkan sesuai dengan kriteria yang sudah distandarisasi oleh tim dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat, (20/2/2026).
Ia menjelaskan, cakupan penerima manfaat MBG di Jawa Timur telah mencapai 8.415.882 jiwa. Dengan skala sebesar itu, program harus diiringi jaminan kualitas dan keamanan pangan sesuai standar nasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Pemprov Jatim telah memfasilitasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim per 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 1.214 SPPG telah mengantongi SLHS.
Selain itu, 795 SPPG telah memiliki sertifikasi chef, 137 bersertifikat halal, 99 tersertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), 83 menerapkan Food Safety Management System (FSMS) ISO 22000, dan 38 telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ISO 45001.
“Harapan kita capaian SPPG terhadap sertifikasi-sertifikasi yang dipersyaratkan BGN bisa kita maksimalkan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 terdapat 3.339 SPPG di Jatim, dengan rincian 3.125 unit telah operasional dan 214 unit dalam tahap persiapan. Program ini didukung oleh 145.946 petugas yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Khofifah menekankan, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan penerima, tetapi juga ketatnya pengawasan standar keamanan pangan.
Dari total 2.056 SPPG yang terdata dalam sistem pengawasan kesehatan lingkungan, sekitar 69,40 persen atau 1.427 SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 91,31 persen dinyatakan memenuhi syarat.
Sebanyak 1.231 SPPG atau 59,87 persen juga telah dilakukan pemeriksaan sampel media lingkungan, dengan 91,38 persen di antaranya memenuhi standar. Sementara itu, 50.650 penjamah makanan atau sekitar 76,3 persen telah mengikuti pelatihan keamanan pangan sebagai langkah preventif meminimalkan risiko kontaminasi.
“Hal-hal seperti ini sudah kami upayakan sebagai langkah preventif kami mengawal program MBG ini,”katanya.
Meski demikian, Pemprov Jatim tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul masih ditemukannya kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG. Untuk itu, dibentuk Tim Gerak Cepat (TGC), diperkuat koordinasi surveilans dan kesehatan lingkungan, serta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel air, makanan hingga spesimen klinis.
Rekomendasi perbaikan juga diberikan kepada penyedia makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian.
Sebagai penguatan kelembagaan, Pemprov Jatim membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG tingkat provinsi dan mendorong pembentukan satgas di 38 kabupaten/kota. Selain itu, telah diusulkan lahan pemda untuk pengembangan 167 SPPG baru, termasuk penguatan layanan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Ponorogo dan Sumenep. (ivan)