Simbol Budaya Tengger Tosari Kini Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

pemerintahan | 27 Februari 2026 09:27

Simbol Budaya Tengger Tosari Kini Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Kabupaten Pasuruan Terima Sertifikat WBTbI Untuk Udeng dan Kaweng Tengger Tosari. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) untuk Udeng dan Kaweng khas masyarakat Tengger di Kecamatan Tosari. Pengakuan ini mempertegas posisi budaya lokal sebagai bagian penting dari identitas nasional.

 

Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian Festival Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Jawa Timur. Penyerahan dilakukan kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (27/2/2026).

 

Pengakuan ini merupakan hasil penetapan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang menetapkan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Khofifah menegaskan pentingnya peran daerah dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya.

 

Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk terus menggali, mendata, dan menginventarisasi kekayaan budaya yang dimiliki agar dapat dilestarikan secara berkelanjutan.