Agus menyampaikan apresiasi atas pengakuan tersebut dan mempersembahkannya kepada seluruh masyarakat Tengger yang selama ini konsisten menjaga tradisi leluhur.
“Penetapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus mempertegas identitas budaya Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi serta mengusulkan warisan budaya lain yang berpotensi memperoleh pengakuan nasional. Pengakuan ini diharapkan menjadi dorongan kuat dalam menjaga kelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi. (ivan)