Sementara itu, Rifqinizamy menegaskan komitmen Komisi II DPR RI periode 2024–2029 untuk menjadi jembatan antara kepentingan daerah dan kebijakan pusat. Menurutnya, DPR RI tidak hanya menginventarisasi persoalan, tetapi juga mendorong lahirnya solusi konkret.
“Komisi II DPR RI ingin menjadi penghubung antara aspirasi daerah dan kebijakan pusat. Kami tidak hanya menginventarisasi persoalan, tetapi juga mendorong lahirnya solusi konkret bagi daerah,”katanya.
Ia juga mengungkapkan, setelah Idulfitri, DPR RI berencana mengundang seluruh kepala daerah di Indonesia guna merumuskan persoalan strategis daerah dan mencari solusi bersama.