Sementara itu, Pokja 2 bidang pelatihan berkoordinasi dengan sekitar 1.750 lembaga pelatihan yang tergabung dalam Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia dan Forum Lembaga Pelatihan Vokasi, dengan melibatkan unsur HMSDM dan APINDO.
Dari sisi sertifikasi, Pokja 3 mengonsolidasikan sekitar 360 hingga 370 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar selaras dengan kebutuhan industri, sekolah, politeknik, dan universitas vokasi.
Saat ini tersedia 38 master trainer dan sekitar 700 workplace trainer, namun jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kualitas pemagangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan, yang mewakili Ketua TKDV Jatim, menegaskan penguatan vokasi menjadi strategi utama pembangunan sumber daya manusia berbasis kebutuhan industri.
Melalui TKDV yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Tahun 2025 dan diperkuat Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024 tentang Strategi Daerah Vokasi, pemerintah mengonsolidasikan dunia pendidikan, industri, dan pemerintah dalam satu kerangka kolaboratif.