Muslimat NU Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

pemerintahan | 08 Maret 2026 19:00

 

Ia menambahkan, peran Muslimat NU tidak hanya berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga menghadirkan nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.

 

Sebagai seorang ibu, lanjut Khofifah, anggota Muslimat NU memiliki tanggung jawab penting dalam menanamkan nilai keagamaan serta membangun karakter generasi muda sejak usia dini.

 

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

 

“Mulai 26 Maret nanti anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial. Kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi atas kebijakan ini,” katanya.