Warga Surabaya Bisa Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan Saat Mudik Lebaran, Tarif Mulai Rp30 Ribu

pemerintahan | 14 Maret 2026 19:15

Warga Surabaya Bisa Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan Saat Mudik Lebaran, Tarif Mulai Rp30 Ribu
Ilustrasi dokter hewan di Puskeswan Surabaya sedang memeriksa kucing peliharaan yang dititipkan masyarakat. (dok jawapos)

 

SURABAYA, PustakaJC.co  – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, banyak warga Surabaya bersiap melakukan tradisi Mudik Lebaran ke kampung halaman. Namun bagi pemilik hewan peliharaan, momen ini sering memunculkan dilema: membawa hewan ikut perjalanan jauh atau meninggalkannya di rumah.

 

Untuk menjawab kegelisahan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya membuka layanan penitipan hewan peliharaan di Puskeswan Surabaya. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (14/3/2026).

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan tersebut disiapkan agar warga dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir kondisi hewan peliharaannya.

 

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan pakan dan minum yang cukup,” ujarnya, Sabtu (14/3).