Warga Surabaya Bisa Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan Saat Mudik Lebaran, Tarif Mulai Rp30 Ribu

pemerintahan | 14 Maret 2026 19:15

 

Tak hanya itu, hewan yang dititipkan juga akan dipantau kesehatannya secara rutin oleh tenaga medis hewan profesional. Dengan demikian, pemilik dapat meninggalkan hewan kesayangannya dalam kondisi aman dan terawat.

 

Layanan penitipan ini dibuka pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan Surabaya. Karena kapasitas terbatas, masyarakat diminta segera melakukan pendaftaran agar mendapatkan slot penitipan.

 

Pendaftaran bisa dilakukan langsung di lokasi atau secara daring melalui situs resmi DKPP Surabaya dengan memilih menu “Titip Sehat” dan mengisi data hewan peliharaan.

 

Tarif layanan ini relatif terjangkau, yakni mulai Rp30.000 per hari. Biaya tersebut sudah termasuk pemberian pakan, minum, serta pemantauan kesehatan dasar.