Digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Kementerian Koperasi saat ini tengah mengembangkan super app Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa untuk memantau aktivitas koperasi secara nasional.
Selain itu, pemerintah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar bagi setiap koperasi yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang, gerai, dan sarana operasional.
Aset yang dibangun nantinya menjadi milik desa dan dikelola oleh koperasi, sementara keuntungan usaha diharapkan dapat memperkuat kas desa.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat desa tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi di daerahnya. (Frcn)