Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan mampu berperan sebagai offtaker atau penampung utama hasil produksi masyarakat desa sehingga nilai tambah produk lokal dapat meningkat.
Pemerintah memperkirakan setiap koperasi akan melibatkan sekitar 10 hingga 20 orang pengurus, pengawas, dan pengelola. Jika target 80 ribu koperasi tercapai, program ini berpotensi menciptakan hingga sekitar 1,6 juta aktivitas ekonomi produktif di desa.
Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga menyiapkan fasilitas teknologi pengolahan hasil produksi seperti pengering gabah, pengatur suhu untuk penyimpanan sayur dan buah, hingga cold storage bagi wilayah pesisir dengan produksi perikanan tinggi.