SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum perlindungan masyarakat adat beserta hak-haknya.
Rencana tersebut mencuat dalam audiensi antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perwakilan Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (26/3/2026).
Sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menegaskan pentingnya regulasi di tingkat provinsi untuk menjaga keberlangsungan tradisi yang selama ini berjalan secara mandiri. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (27/3/2026).
“Terkait dengan masalah Suku Tengger, kita ingin adat tradisi budaya masyarakat Tengger ini terus lestari. Sehingga harapan kami bagaimana ada regulasi di tingkat provinsi yang menaungi empat kabupaten,” ujarnya.