Pemprov Jatim Siapkan Payung Hukum, Tradisi Suku Tengger Tak Lagi Bergantung Swadaya

pemerintahan | 27 Maret 2026 08:16

Pemprov Jatim Siapkan Payung Hukum, Tradisi Suku Tengger Tak Lagi Bergantung Swadaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan audiensi dari tokoh dan sesepuh Suku Tengger Bromo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (26/3/2026). (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum perlindungan masyarakat adat beserta hak-haknya.

 

Rencana tersebut mencuat dalam audiensi antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perwakilan Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (26/3/2026).

 

Sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menegaskan pentingnya regulasi di tingkat provinsi untuk menjaga keberlangsungan tradisi yang selama ini berjalan secara mandiri. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (27/3/2026).

 

“Terkait dengan masalah Suku Tengger, kita ingin adat tradisi budaya masyarakat Tengger ini terus lestari. Sehingga harapan kami bagaimana ada regulasi di tingkat provinsi yang menaungi empat kabupaten,” ujarnya.