Pemprov Jatim Siapkan Payung Hukum, Tradisi Suku Tengger Tak Lagi Bergantung Swadaya

pemerintahan | 27 Maret 2026 08:16

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evy Afianasari, menyebut regulasi ini mendesak mengingat ancaman alih fungsi lahan yang berpotensi menggerus budaya lokal.

 

“Masyarakat adat perlu perlindungan. Dalam waktu dekat, Ibu Gubernur akan mengeluarkan regulasi khusus, tidak hanya untuk Tengger, tapi juga masyarakat adat lain di Jawa Timur,” ujar Evy.

 

Menanggapi hal tersebut, Khofifah langsung menginstruksikan jajarannya untuk merumuskan aturan yang komprehensif. Ia menilai regulasi tingkat provinsi lebih efektif karena bisa mencakup seluruh wilayah persebaran masyarakat adat.

 

Tak hanya Suku Tengger, regulasi ini juga akan merangkul komunitas adat lain seperti Samin dan Osing dalam satu payung hukum terpadu. 

 

 

Jika regulasi ini terealisasi, perlindungan masyarakat adat di Jawa Timur tak lagi sekadar wacana—melainkan langkah konkret menjaga tradisi tetap hidup di tengah tekanan modernisasi. (ivan)