Pemprov Jatim Siapkan Payung Hukum, Tradisi Suku Tengger Tak Lagi Bergantung Swadaya

pemerintahan | 27 Maret 2026 08:16

 

Empat wilayah tersebut meliputi Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.

 

Supoyo menjelaskan, masyarakat Tengger memiliki berbagai ritual adat rutin, mulai dari upacara tahunan hingga ritual lima tahunan seperti unan-unan. Namun, pembiayaan kegiatan tersebut masih didominasi swadaya masyarakat.

 

“Dengan adanya regulasi, anggaran pemerintah bisa masuk sehingga meringankan beban masyarakat, sekaligus aman secara hukum,” katanya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendukung penataan kawasan Kaldera Bromo, termasuk rencana pembangunan jalan lingkar guna mengurangi tekanan kendaraan dan menjaga kelestarian lingkungan.