JAKARTA, PustakaJC.co — Pemerintah terus memperkuat ekonomi berbasis masyarakat melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan mencapai lebih dari 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini tidak hanya menghadirkan gerai sembako, tetapi juga dirancang menjadi pusat layanan ekonomi terpadu di tingkat desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, koperasi tersebut merupakan implementasi konsep ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari gagasan besar yang dikenal sebagai Prabowonomics. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.
“Koperasi desa menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sistem ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam seminar nasional di Institut Teknologi Bandung. Demikian dikutip dari Jawapos.com, minggu, (15/3/2026).
Dalam model bisnisnya, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi juga akan membuka gerai yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, hingga gas LPG 3 kilogram.
Selain itu, koperasi juga akan menyediakan layanan kesehatan dasar melalui apotek dan klinik desa sehingga masyarakat dapat memperoleh obat-obatan dengan harga lebih terjangkau.
Di sektor produksi, koperasi akan dilengkapi gudang penyimpanan dan fasilitas distribusi untuk menampung berbagai hasil usaha masyarakat, mulai dari produk pertanian, hortikultura, perikanan, hingga kerajinan dan kuliner lokal. Pemerintah juga menyiapkan armada transportasi seperti truk distribusi untuk memperlancar arus barang dari desa ke pasar yang lebih luas.
Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan mampu berperan sebagai offtaker atau penampung utama hasil produksi masyarakat desa sehingga nilai tambah produk lokal dapat meningkat.
Pemerintah memperkirakan setiap koperasi akan melibatkan sekitar 10 hingga 20 orang pengurus, pengawas, dan pengelola. Jika target 80 ribu koperasi tercapai, program ini berpotensi menciptakan hingga sekitar 1,6 juta aktivitas ekonomi produktif di desa.
Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga menyiapkan fasilitas teknologi pengolahan hasil produksi seperti pengering gabah, pengatur suhu untuk penyimpanan sayur dan buah, hingga cold storage bagi wilayah pesisir dengan produksi perikanan tinggi.
Digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Kementerian Koperasi saat ini tengah mengembangkan super app Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa untuk memantau aktivitas koperasi secara nasional.
Selain itu, pemerintah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar bagi setiap koperasi yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang, gerai, dan sarana operasional.
Aset yang dibangun nantinya menjadi milik desa dan dikelola oleh koperasi, sementara keuntungan usaha diharapkan dapat memperkuat kas desa.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat desa tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi di daerahnya. (Frcn)