SURABAYA, PustakaJC.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Ekonomi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa, sebagai respons atas wacana penguatan penegakan hukum di sektor ekonomi.
“Dari perspektif Kadin, upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi melalui rencana Perppu merupakan langkah yang positif dan strategis, terutama untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor," kata Erwin. Demikian dikutip dari Jawapos.com, minggu, (29/3/2026).
Menurut Erwin, langkah pemerintah dalam memperketat penindakan terhadap kejahatan ekonomi merupakan kebijakan strategis untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap dilakukan secara terukur dan seimbang.