SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Provinsi Jawa Timur mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin, (30/3/2026).
Rapat ini menjadi pintu awal evaluasi kinerja Khofifah Indar Parawansa selama satu tahun terakhir, mulai dari capaian program hingga penggunaan anggaran daerah.
Agenda pertama dalam rapat paripurna adalah penyampaian nota gubernur terkait LKPJ 2025. Selanjutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut secara lebih mendalam.
Rapat dipimpin oleh Blegur Prijanggono dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan. Kehadiran gubernur juga telah dipastikan oleh Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro.
“InsyaAllah rawuh (hadir),” ujar Ali Kuncoro, Minggu, (29/3/2026).
Melalui forum ini, DPRD akan mencermati berbagai indikator kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025, termasuk efektivitas program dan akuntabilitas anggaran.
Pembentukan pansus menjadi langkah strategis untuk memperdalam pembahasan sebelum DPRD memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi.
Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, sekaligus memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat Jawa Timur. (ivan)