Meski kebijakan WFH diterapkan, Pemkab Nganjuk memastikan layanan publik tidak akan terganggu. Sejumlah sektor vital tetap beroperasi seperti biasa, di antaranya layanan kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap masuk seperti biasa agar pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas layanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (frcn)