NGANJUK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Rabu. Kebijakan ini diambil setelah melalui kajian bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selasa, (31/3/2026).
“Pengawasan tetap berjalan. ASN wajib mengaktifkan live location, bukan sekadar share location,” ujarnya. Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Selasa, (30/3/2026).
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terbatas dan terukur, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi krisis energi global, sekaligus mendorong percepatan transformasi sistem kerja digital di lingkungan pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH tetap berada dalam pengawasan ketat. Mereka diwajibkan mengaktifkan fitur live location sebagai bentuk kontrol kinerja selama bekerja dari rumah.
Sementara itu, ASN yang tetap bekerja di kantor juga didorong untuk berkontribusi dalam penghematan energi, termasuk imbauan menggunakan sepeda bagi pegawai yang tinggal dekat dengan tempat kerja.
Meski kebijakan WFH diterapkan, Pemkab Nganjuk memastikan layanan publik tidak akan terganggu. Sejumlah sektor vital tetap beroperasi seperti biasa, di antaranya layanan kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap masuk seperti biasa agar pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas layanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (frcn)