SURABAYA, PustakaJC.co — Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel usai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dilanjutkan pembahasannya.
Hal itu disampaikan Khofifah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin, (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) menilai LKPJ 2025 telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (7/4/2026).
“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah.
Menurutnya, proses pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Khofifah juga menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Jatim.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Ia memastikan, Pemprov Jawa Timur akan terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan agar setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai informasi, rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah. Selanjutnya, Pemprov Jatim akan mengikuti tahapan pembahasan lanjutan serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara berkelanjutan. (ivan)